Kabupaten Kota di Pulau Sumatera Beresiko Rendah dan Zona Hijau COVID19

  • Whatsapp
Bertambah

BASINGBE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan wilayah administrasi di tingkat kabupaten kota yang berisiko rendah serta masuk kedalam zona hijau. Total sebanyak 188 wilayah dengan risiko rendah tersebut telah ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.

Bacaan Lainnya

“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” tambah Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).

Ia menambahkan bahwa semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan. 

Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).

Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi. Detail data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko.

Wilayah Beresiko Rendah COVID19 di Pulau Sumatera

Sementara itu, berikut adalah wilayah kabupaten dan kota dengan risiko rendah di Pulau Sumatera.

Provinsi Aceh

Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe. 

Provinsi Sumatera Utara

Tapanuli Utara, Asahan. 

Provinsi Sumatera Selatan

Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.

Provinsi Sumatera Barat 

Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi. 

Provinsi Jambi 

Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin. 

Provinsi Bengkulu

Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah. 

Provinsi Lampung 

Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran. 

Provinsi Riau 

Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan Singingi. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, Kota Tanjungpinang. 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Tengah, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.

Dewi berpesan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kedisiplinan dalam melakukan langkah perubahan.

“Gotong royong sebagai nilai yang diimplementasikan. Mari, kita hidup lebih sehat, hidup lebih taat menuju Indonesia makmur dan bermartabat” tutupnya

 

Wilayah Yang Masuk Zona Hijau COVID19 di Pulau Sumatera

Wiku menjelaskan bahwa zona hijau ada dua kategori, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

“Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%,” ujar Wiku dilansir dari laman Resmi BNPB

Dari total 112 wilayah tersebut, 74 wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif, sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya pada zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.

Provinsi Aceh

Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam. 

Provinsi Sumatera Utara

Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Provinsi Riau

Rokan Hilir

Provinsi Kepulauan Riau

Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas

Provinsi Jambi

Kerinci. 

Provinsi Bengkulu

Lebong

Provinsi Lampung

Lampung Timur dan Mesuji

Wilayah Selama 4 Minggu Tidak Ada Penambahan Kasus

Provinsi Aceh

Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah

Provinsi Sumatera Utara

Toba Samosir, Labuhanbatu

Provinsi Sumatera Barat

Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok

Provinsi Riau

Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar

Provinsi Kepulauan Riau

Karimun

Provinsi Jambi

Bungo, Tebo

Provinsi Bengkulu

Mukomuko dan Seluma

Provinsi Lampung

Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat

Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *