BASINGBE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan wilayah administrasi di tingkat kabupaten kota yang berisiko rendah serta masuk kedalam zona hijau. Total sebanyak 188 wilayah dengan risiko rendah tersebut telah ditentukan berdasarkan analisis sejumlah indikator.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2 dan persentase kasus sembuh 1.
Bacaan Lainnya
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” tambah Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (25/6).
Ia menambahkan bahwa semakin baik angkanya atau mendekati 100%, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
Setiap indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas Nasional telah menentukan menjadi empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
Berdasarkan analisis dari indikator-indikator yang telah ditentukan, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per 21 Juni 2020 sebagai berikut 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten dan kota berisiko rendah, 157 kabupaten dan kota berisiko sedang dan 57 kabupaten dan kota berisiko tinggi. Detail data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko.
Wilayah Beresiko Rendah COVID19 di Pulau Sumatera
Sementara itu, berikut adalah wilayah kabupaten dan kota dengan risiko rendah di Pulau Sumatera.
Provinsi Aceh
Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe.
Provinsi Sumatera Utara
Tapanuli Utara, Asahan.
Provinsi Sumatera Selatan
Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Lkahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih.
Provinsi Sumatera Barat
Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Luma Puluh Kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi.
Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin.
Provinsi Bengkulu
Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah.
Provinsi Lampung
Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran.
Provinsi Riau
Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan Singingi. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, Kota Tanjungpinang.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bangka Tengah, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur.
Dewi berpesan bahwa keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kedisiplinan dalam melakukan langkah perubahan.
“Gotong royong sebagai nilai yang diimplementasikan. Mari, kita hidup lebih sehat, hidup lebih taat menuju Indonesia makmur dan bermartabat” tutupnya
Wilayah Yang Masuk Zona Hijau COVID19 di Pulau Sumatera
Wiku menjelaskan bahwa zona hijau ada dua kategori, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.
“Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya atau pernah terdapat kasus namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100%,” ujar Wiku dilansir dari laman Resmi BNPB.
Dari total 112 wilayah tersebut, 74 wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan kategori belum pernah atau tidak ada kasus positif, sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya pada zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.
Provinsi Aceh
Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara
Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau
Rokan Hilir
Provinsi Kepulauan Riau
Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas
Provinsi Jambi
Kerinci.
Provinsi Bengkulu
Lebong
Provinsi Lampung
Lampung Timur dan Mesuji
Wilayah Selama 4 Minggu Tidak Ada Penambahan Kasus
Provinsi Aceh
Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah
Provinsi Sumatera Utara
Toba Samosir, Labuhanbatu
Provinsi Sumatera Barat
Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok
Provinsi Riau
Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar
Provinsi Kepulauan Riau
Karimun
Provinsi Jambi
Bungo, Tebo
Provinsi Bengkulu
Mukomuko dan Seluma
Provinsi Lampung
Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat
Editor : Slamet Setya Budi