BASINGBE.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo terus berupaya mencari solusi atas permasalahan jalan Batubara dan akses Jembatan penghubung antar wilayah di Kabupaten Tebo. Permasalahan pelik terkait jalan batubara pernah dirumuskan dalam Perda Provinsi Jambi. Perda No.13 Tahun 2013 tentang Pengangkutan Batubara telah ditetapkan namun permasalahan tak kunjung selesai. Disamping itu, jalan khusus batubara tak kunjung terbangun. Sampai sekarang, ribuan truk angkutan batubara masih menjejali jalanan umum.
Bacaan Lainnya
Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tebo yang dipimpin oleh Syamsyu Rizal, SE., M.Si mendatangi Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) IV Jambi. Komisi III DPRD Tebo juga menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Tebo terutama soal akses jembatan. Untuk permasalahan batubara, Politisi Demokrat tersebut mengutarakan agar melakukan normalisasi sungai, sehingga pengangkutan Batubara dapat melalui Sungai Batanghari.
“Jadi kalau saya berfikir dengan banyaknya perusahaan Batubara dan Sumber Daya Alam kita dibawa kemana – mana ini perlu solusi konkrit. Saya mencoba bertanya, ternyata Balai VI Sumbar belum ada program untuk normalisasi Sungai Batanghari. Coba kalau ada program normalisasi nantinya angkutan Batubara dapat melewati sungai. Dengan catatan tidak merusak ekosistem” Tutur Syamsu Rizal, SE., M.Si.
Penelusuran dari jejak digital, sebenarnya telah terbentuk konsorsium gabungan pengusaha. Dimana point utamanya yakni pembangunan jalan khusus untuk batubara pada tahun 2018. Namun karena besarnya biaya pembangunan, maka pembangunan ini sedikit terhambat. Permasalahan pelik dalam sektor pertambangan Batubara tidak sedikit menimbulkan perdebatan di masyarakat bahkan korban jiwa.
Selain solusi normalisasi, Politikus Demokrat tersebut juga mengutarakan pendapat untuk BPJN IV Jambi yakni memprogramkan skema kerjasama antar perusahaan. Sehingga ada aturan yang jelas, tidak ada yang dirugikan, tidak menimbulkan korban jiwa nantinya dan saling terintegrasi.
“Kenapa ada jalan di PT. WKS atau yang dikenal dengan jalan koridor di Kabupaten Tebo tidak bisa digunakan secara bersama?. Ini harus kita dudukkan bersama dan saling terintegrasi. Disamping itu, harus ada pengawasan dari Provinsi dan kita sama – sama cari solusi agar tidak ada yang dirugikan.” Imbuh Politikus yang akrab disapa Iday.
Selain permasalahan mengenai Batubara, Komisi II DPRD Tebo juga mengutarakan soal perlunya jembatan penghubung. Kondisi geografis Kabupaten Tebo yang dilalui oleh Sungai Batanghari menyebabkan akses antar kabupaten, provinsi dan kecamatan sedikit terhambat.
“Di Kabupaten Tebo ada beberapa wilayah yang perlu jembatan agar terkoneksi antar wilayah dan percepatan akses perekonomian. Seperti Desa Teluk Kayu Putih dengan Kabupaten Bungo, Dusun Tuo ke HTI penghubung ke Provinsi Riau, dan Sungai Rambai ke SP 1 Kecamatan Serai Serumpun. Memang proses ini membutuhkan waktu yang lama namun setidaknya sudah terprogramkan untuk anak cucu kita” Imbuh Iday
Sementara itu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) IV Jambi menyambut baik pendapat dari Komisi III DPRD Tebo dan akan dilakukan pengkajian untuk permasalahan tersebut.
Editor : Slamet Setya Budi