Partai Nasdem Rekomendasikan Sy Fasha – AJB Pada Pilgub Jambi?

  • Whatsapp
Partai Nasdem Rekomendasikan Fasha - AJB

BASINGBE.com – Teka – teki kemana Partai Nasdem merekomendasikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi mulai terjawab. Partai Nasdem yang dikomandoi oleh Surya Paloh mengeluarkan surat rekomendasi bahwa pada Pilgub Jambi 2020 menyetujui pencalonan Pasangan Syarif Fasha dan Asafri Jaya Bakri. Surat Rekomendasi Tersebut dikeluarkan pada, Senin, 13 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Ahmad H,M Ali dan Ketua Koordinator Pemilu Prananda Surya Paloh.

DPP Partai Nasdem juga meminta untuk jajaran Dewan Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Jambi untuk bersama – sama mendukung Syarif Fasha dan Asafri Jaya Bakri. Selain itu, DPP Pusat meminta untuk para kadernya membantu komunikasi politik dengan Partai Politik lainnya untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

DPP Partai Nasdem, juga meminta SY Fasha – AJB agar berkomunikasi guna terpenuhinya kursi dukungan pencalonan Kepala Daerah di KPUD Provinsi Jambi. Namun, surat keputusan dari DPP Partai Nasdem yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen akan dikeluarkan apabila terpenuhinya syarat pencalonan minimal kursi di DPRD Provinsi Jambi.

Syarat Dukungan Kursi di DPRD minimal 20%. Nasdem 2 Kursi

Sementara itu, berdasarkan hasil pleno KPU Provinsi Jambi pada tahun 2019 ada 10 parpol yang meraih kursi di DPRD Provinsi Jambi. Dengan rincian

  1. PDIP meraih 9 kursi atau 16,36 persen.
  2. Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN meraih 7 Kursi atau 12,72 persen.
  3. Kemudian PKB dan PKS meraih 5 kursi atau 9,09 persen.
  4. PPP meraih 3 kursi atau 5,45 persen, dan
  5. Nasdem serta Hanura meraih dua kursi atau 3,64 persen.
  6. Partai Berkarya meraih 1 Kursi atau 3,02 Persen

Sementara untuk pencalonan Kepala Daerah Provinsi Jambi membutuhkan 20 persen kursi di DPRD Provinsi Jambi . Atau dengan kata lain membutuhkan minimal 11 kursi. Artinya partai politik wajib koalisi untuk bisa mengusung calon kepala daerah.

Dengan data hasil Pleno KPUD Provinsi Jambi kursi PDIP cukup menambah 2 kursi untuk bisa mengusung calon sendiri. Sementara Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN harus bisa menambah 4 kursi untuk mengusung calon. Artinya jumlah calon yang bisa diusung parpol untuk CAKADA Provinsi Jambi dapat lebih dari 3 pasangan calon.

Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *