Mencuat Wacana Menjadi Pimpinan DPRD Harus Lolos Pelatihan Pembinaan Pancasila

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) memberikan saran kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar Nota Kesepahaman (MoU) antara BPIP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih fokus membahas payung hukum. Khususnya terkait pedoman pelaksanaan kegiatan membumikan nilai – nilai Pancasila yang melibatkan para Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Bacaan Lainnya

Adkasi adalah organisasi yang pertama kali melaksanakan nota kesepahaman dengan BPIP. Yakni MoU Nomor 01/Ka.BPIP/12/2019 dan 025/MoU/ADKASI/I/2019.

Aspirasi mengenai membumikan Pancasila terhadap para pimpinan dan anggota DPRD tersebut mengemuka dalam Forum Group Diskusi yang membahas tentang Monitoring Evaluasi Kerjasama antara BPIP dengan Adkasi di Bogor, Kamis (6/8/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wakil Sekjen Adkasi Syamsul Rizal (Wakil Ketua DPRD Tebo-Jambi) dan Jupri Mahmud (Ketua DPRD Polewali Mandar), serta Wakil Kepala BPIP Hariyono, para deputi, staf khusus dan Direktur BPIP.

Lukman Said menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) penting untuk mendorong setiap pimpinan DPRD di seluruh Indonesia agar dapat melaksanakan pelatihan pendalaman dan pemahaman Pancasila kepada anggota serta masyarakat di daerah masing-masing.

“Adkasi mendorong dan bantu BPIP agar ada regulasi untuk aplikasi pemahaman ideologi Pancasila. Kami mendorong agar persyaratan untuk menjadi pimpinan DPRD harus lulus pelatihan pendalaman pembinaan ideologi Pancasila. Dan itu cukup dibuat Permen. Pelatihan tersebut diusulkan menggunakan anggaran DPRD,” ungkap Lukman dilansir dari rmco.id

Sementara itu, Syamsu Rizal, SE., M.Si Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo selaku Wasekjen ADKASI saat dikonfirmasi oleh Basingbe.com menyatakan bahwa dalam membumikan nilai – nilai pancasila masih tekendala minimnya anggaran dan pemahaman persepsi. 

“Dalam membumikan nilai – nilai pancasila haruslah ada kerjasama dari semua pihak, terutama perlunya pemahaman persepsi bahwa nilai – nilai pancasila adalah mutlak sebagai dasar negara dan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu, ketersediaan anggaran juga harus tersedia dan regulasi hukum harus kuat” Tutur Syamsu Rizal, SE., M.Si

Sementara itu, Lukman Said menegaskan kembali bahwa pelatihan pendalaman Pancasila bagi calon pimpinan (Capim) DPRD, harus ada payung hukum.

“Saat ini anggota Adkasi mencapai 17.630 orang di 416 kabupaten. Punya jaringan seluruh Indonesia. Seluruh anggota DPRD adalah pemimpin rakyat yang menjadi teladan masyarakat. Inilah perlunya kerja sama dengan BPIP untuk menjaga bangsa dan negara ini,” tegas Lukman.

Dalam waktu dekat, Adkasi akan menghadap Mendagri Tito Karnavian. 

Penulis : Slamet Setya Budi
Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *