BASINGBE.com – Kasus perusakan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Taha Syaifudin Kabupaten Tebo menuju babak baru. Kuasa Hukum pelaku perusakan Alat Kesehatan RSUD STS Tebo menyatakan kliennya telah mengadiri panggilan dari penyidik kepolisian sektor Tebo Tengah.
Bacaan Lainnya
” Yang pasti klien kita hari ini 15 September 2020 sudah menghadiri panggilan daripada penyidik kepolisian sektor Tebo Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB” Tutur Tomson Purba (15/09/2020)
Saat ditanya mengenai perihal pemeriksaan dan pertanyaan dari penyidik. Lebih lanjut, Thomson Purba mengatakan kliennya kooperatif dan menjawab apa yang ditanyakan oleh penyidik.
“Beberapa pertanyaan telah dijawab oleh klien kita, dan lebih dari sepuluh pertanyaan yang ditujukan oleh penyidik kepada klien kita” Imbuhnya
Lalu, sejumlah awak media menanyakan terkait ikhwal kasus perusakan alat kesehatan ini telah masuk dalam proses penyidikan.
“Yang pasti ini masih dugaan, dan pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan, dan semuanya kita serahkan kepada penyidik polri. Kita menunggu saja semoga tidak ada yang dijadikan tersangka” Pungkasnya
Penulis : Slamet Setya Budi
Editor : Slamet Setya Budi