Nomor Urut Cagub dan Cawagub Jambi 2020 Resmi Ditetapkan

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi hari ini (24/9) melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon yang bertarung di Pilgub Jambi Desember mendatang. Rapat Pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 tersebut berlangsung di Swiss Bellhotel Jambi.

Dalam kegiatan pencabutan nomor urut, para paslon hanya diperbolehkan diwakili oleh 5 orang personil termasuk para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pencabutan nomor urut dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat, KPU telah mengatur sesuai dengan regulasi bahawa dalam kegiatan ini dari Tim Pasangan Calon hanya 5 orang termasuk pasangan calon, tidak itu saja KPU Provinsi Jambi juga membatasi kerumunan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya M. Sanusi.

Dalam kegiatan Rapat Pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020, KPU Provinsi Jambi menayangkan secara live streaming di akun resmi Youtube KPUD Provinsi Jambi.

Dalam kegiatan tersebut pasangan calon Drs. H. Cek Endra dan Hj. Ratu Munawaroh mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan, pasangan Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum dan Drs. H. Syafril Nursal, S.H., M.H mendapatkan nomor urut 2, dan Pasangan Drs. H. Alharis, S.Sos., M.H dan Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mendapatkan nomor urut 3.

Penulis : Slamet Setya Budi
Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *