Razia di VII Koto “95% Taat Aturan, Namun Ada Catatan”

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Penerapan aturan tentang protokol kesehatan di Kabupaten Tebo terus digalakkan. Hal ini bertujuan guna memutus mata rantai COVID19 di Kabupaten Tebo. Setelahnya menggelar operasi Yustisi di beberapa tempat secara berkala, kini giliran wilayah Pasar Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, Jum’at (02/10/2020) sekitar pukul 08.30 wib.

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Tebo yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Polres Tebo, Dinas LH dan Perhubungan Tebo serta Koramil 04 VII Koto secara serius untuk menerapkan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Tim Gabungan Pemkab Tebo menyasar untuk warga yang tidak patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak memakai masker dan tempat usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan bahwa Tim gabungan melakukan razia dengan sasaran persorangan tidak memakai masker dan tempat usaha yang tidak menyedikan sarana protokol kesehatan. Lebih lanjut, ia mengatakan supaya masyarakat sadar serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

”Operasi ini digelar secara kontinu di beberapa wilayah di Kabupaten Tebo. Hari ini razia digelar di Kecamatan VII Koto tepatnya di Pasar Teluk Kayu Putih. Bagi warga kedapatan tidak memakai masker dan tempat usaha tidak menyedikan sarana protokol kesehatan akan diberikan pembinaan dan sanksi administrasi maupun sanksi sosial lainnya ”, terang Kasatpol PP Tebo Taufik Khaldy.

Kasat Pol PP juga menyampaikan bahwa Operas ini merupakan tahapan kedua dalam menjalankan Perbup 108 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tebo.

Dalam operasi yustisi kali ini sebanyak 85 orang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.  Adapun rincian sebagai berikut yakni 70 orang disanksi lisan seperti membacakan ayat suci Al – Qur’an, 9 orang membuat surat pernyataan, 6 orang disanksi sosial seperti Push Up.

Kabar baiknya, 95% pedangan serta pengunjung pasar Teluk Kayu Putih telah mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga ini kepatuhan ini terus dipertahankan kedepannya. Namun untuk menjadi Catatan kita agar para pedagang dan pengelola pasar agar menyedikan tempat cuci tangan di depan kios atau tempat usaha mereka, itu saja yang kurang.” Pungkas Kasatpol PP

Penulis : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *