BASINGBE.com – Berbagai cara dilakukan oleh para netizen dalam meluapkan kekesalannya terkait RUU Ciptaker. Setelah sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020 kemarin. Cara yang dilakukan dalam upaya meluapkan kekesalannya yakni Gedung DPR Beserta Anggotanya hanya dijual Rp. 500,- di platform e-commerce.
Seperti dilansir dari VIVA di tokopedia, sebuah akun nampak menjual Gedung DPR dengan menulis “dijual gedung dpr beserta anggotanya”. Harga jual tersebut tak tanggung-tanggung, hanya Rp100 ribu.
Bacaan Lainnya

Bahkan sindirannya adalah bebas ongkos kirim. Ratusan orang sudah melihat postingan tersebut.
Di beberapa platform e-commerce lain juga tercantum sejumlah akun menjual Gedung DPR tersebut. Bahkan dengan harga yang sangat murah, antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Langkah netizen menjual Gedung DPR ini bukan sekali ini saja. Pada tahun 2019 lalu, juga melakukan hal yang sama. Disaat marak aksi massa yang bergerak ke DPR menolak berbagai pembahasan RUU yang digodok dewan.
Penulis : Slamet Setya Budi
Editor : Slamet Setya Budi