Temui Para Pendemo, Ridwan Kamil Minta Presiden Terbitkan Perpu

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Di tengah aksi massa para pendemo yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berani turun menemui para pengunjuk rasa.

Ridwan Kamil tampak menemui dan berdialog dengan pendemo terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya RUU Cita Kerja terlalu cepat untuk disahkan menjadi undang-undang karena terlalu kompleks dan banyak lagi pembasan yang belum tuntas.

Dirinya menuturkan bawasanya ia baru saja menemui para pengunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung.

“Barusan saya berdialog dan menemui para pengunjuk rasa di depan Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal” Tutur Ridwan Kamil

Dia juga mengatakan meminta kepada Presiden Jokowi minimal menerbitkan Perpu pengganti undang-undang. Pasalnya undang-undang tersebut masih ada 30 hari lagi untuk direvisi oleh tanda tangan presiden.

“Dua (aspirasi) itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh dan besok pagi akan dikirimkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada DPR dan Presiden Jokowi,” sebutnya.

Adapun dalam rilis resminya di Akun Facebook pribadinya ia menuturkan bahwa :

1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh

2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.

Dia juga berharap agar situasi di Jawa Barat lekas kondusif dan mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa.” Pungkas Ridwan Kamil

Penulis : Slamet Setya Budi
Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *