33 Dari 35 Anggota DPRD Tebo Hadiri Rapat Paripurna

  • Whatsapp

BASINGBE.COM – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tebo, Ketua DPRD Tebo Kabupaten Tebo membuka secara langsung Rapat Paripurna pada Senin (16/11). Rapat Paripurna tersebut membahas mengenai Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021, dan Tujuh Ranperda Eksekutif Kabupaten Tebo Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tebo menyatakan bahwa 33 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tebo hadir dalam Rapat Paripurna.

Bacaan Lainnya

“Dalam Rapat Paripurna hari ini (16/11) hadir 33 Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari total 35 Anggota DPRD. Untuk itu Rapat Paripurna hari ini telah memenuhi syarat quorum.” tutur Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S. Kom

Dalam rapat paripurna tersebut, selain dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S. Kom dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Tebo Aivandri AB dan Syamsu Rizal, SE., M. Si dan Para anggota DPRD Tebo. Turut hadir, unsur SKPD/OPD Kabupaten Tebo, Kapolres, Kejari, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Perwakilan Tokoh Masyarakat sekabupaten Tebo.

Sementara itu, terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo tentang Penyelenggaraan Kearsipan berlandaskan pada kebutuhan untuk permasalahan terkait pengarsipan.

“Sistem pengarsipan di Kabupaten Tebo harus lebih baik. Untuk itu, kita perlu adanya Raperda tengang Arsip di Kabupaten Tebo” tutur Mursalim selaku Ketua Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Disamping itu, melalui Wakil DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB menyatakan bahwa Faksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo, Ranperda APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021, dan Tujuh Ranperda Eksekutif Kabupaten Tebo untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo.

Penulis : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *