Bupati Tebo “Ditengah Pandemi Pemerintahan Harus Tetap Berjalan”

  • Whatsapp

BASINGBE. com –  DPRD Kabupaten Tebo, Jambi, Menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian pendapat akhir Pemerintah Terhadap RANPERDA Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap RANPERDA tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 serta 7 (Tujuh) RANPERDA Eksekutif Kabupaten Tebo di Aula Utama Gedung DPRD Tebo di Muara Tebo dengan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19, Rabu (16/11/2020).

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tebo (Mazlan, S. Kom) yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tebo dan dihadiri Bupati beserta para  Anggota DPRD, Sekda, Para staf ahli, Kepala OPD, Instansi vertikal serta awak media cetak dan elektronik Serta Undangan Lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna Tersebut Penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap RANPERDA Tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo disampaikan Wakil Ketua DPRD (Aivandri, AB, 16/11/2020).

Dalam pandangannya, Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui dan mengesahkan RANPERDA Tentang APBD Kabupaten Tebo Tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Setelah Melalui Mekanisme sebagaimana mestinya.

Selain hal itu, Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom, M. Si menyampaikan bahwa dimasa pandemi pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

” Pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini merupakan momentum yang strategis bagi pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tebo dimana pada masa Pandemi COVID-19 kita masih dapat menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Tebo” Pungkasnya.

Penulis : DS
Editor : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *