Catut Nama Untuk Kelabui Pedagang Di Rimbo Bujang, Pelaku Terekam CCTV

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Lagi, diduga modus tindakan penipuan yang perlu menjadi perhatian di kalangan masyarakat. Guna melancarkan aksinya diduga pelaku mencatut nama seseorang tokoh masyarakat. Alhasil, pelaku berhasil mengelabui Pedagang Sembako milik H. Marnis di Jl. Meranti Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Pelaku melancarkan aksinya pada, Senin (16/11/2020) sekira pukul 13.47 – 14.10. Kondisi saat itu, setelah diguyur hujan deras dan kondisi mati lampu. Beruntung, kejadian diduga tindakan penipuan berhasil terekam di kamera CCTV sehingga wajah pelaku dapat terlihat dengan jelas.

Bacaan Lainnya

“Senin tanggal 16 November 2020, sekitar pukul 13.47 sampai 14.10. sesudah hujan, pas mati lampu. Datang ke toko, mau ambil beras mengatasnamakan kelompok lelang karet yang diketuai H. Supardi sebelah rumah. ” Tutur Retno selaku Anak dari Pemilik Toko Sembako tersebut

Lebih lanjut, setelah pelaku mengambil sembako berupa beras 10 Kg sebanyak lima karung, pelaku kemudian pergi begitu saja. Pelaku mengaku atas nama Andri ketika memesan barang tersebut.

“Barang yang dibawa berupa beras jempol 10kg, sebanyak 5 karung. Kemudian minta nota belanja atas nama Andri, bilangnya dbayar nanti. Terus pergi begitu saja. Kami langsung konfirmasi ke kelompok lelang, ternyata mereka tidak mengetahui, dan bukan suruhan mereka” Ujar Retno

Sementara itu, kepada Basingbe.com Retno mengatakan ikhlas dan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar hati – hati menerima pesanan yang bukan dari orang yang kita kenal.

“Semoga tidak terjadi lagi hal – hal seperti ini di unit 6 agar tidak meresahkan warga Tirta Kencana. Kita ikhlas, walaupun kita sempat menunggu untuk itikad baiknya” Lanjutnya

Sementara itu, Kepala Desa Tirta Kencana, Joko Suwondo mengatakan bahwa apabila ditemukan pelakunya dan diketahui orangnya akan kita panggil.

“Walaikumsallam, orangnya kita panggil om apabila diketahui identitasnya. Namun kita cermati dulu ya” Pungkas Joko Suwondo

Untuk diketahui, isi dalam artikel ini bukan untuk menginspirasi dalam melakukan tindak kejahatan. Namun, untuk lebih waspada dalam mengantisipasi potensi adanya tindak kejahatan. Tindakan kriminalitas berkonsekuensi pada tindakan hukum.

Penulis : Slamet Setya Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *