BASINGBE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam Operasi Tangkap Tangan di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari. Hal ini diduga terkait permasalahan ekspor benur alias benih lobster. Dalam operasi penangkapan itu, lembaga antirasuah menugaskan lebih dari tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).
Salah satu tim satgas KPK yang ikut dalam penangkapan Edhy Prabowo, diketahui adalah penyidik senior Novel Baswedan. Dalam, proses penangkapan tersebut terdapat tiga kepala satuan tugas.
“Ada 3 kepala satuan tugas mas, dipimpin direktur penyelidikan” tutur Ali Fikri, Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan, Kamis (26/11)
Lebih lanjut, kepada Basingbe.com Ali Fikri membenarkan adanya nama Novel Baswedan dalam ketiga tim satgas tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tsb benar Novel Baswedan” imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memastikan kebenaran adanya penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benur alias benih lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan (25/11).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan ini. Hingga saat ini, belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini. (Slamet Setya Budi)