BASINGBE.com – Dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Indonesia seharusnya pada tahun ini digelar 4.356 pemilihan serentak di 75 kabupaten /kota. Namun baru 1.236 pilkades di 16 kabupaten/kota yang telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa sebelum ada kebijakan penundaan akibat Pandemi Covid19.
Sementara 1.274 pilkades di 23 kabupaten/kota akan digelar secara bertahap pada bulan Desember ini. Disamping itu, Sisanya akan digelar pada tahun 2021 mendatang.
“Saya kira ada 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkades dengan total sebanyak 1.274 desa, akan melaksanakannya di minggu kedua dan selanjutnya. Ada yang minggu ketiga ada juga minggu keempat (bulan Desember),” ujar Mendagri Tito Karnavian saat konferensi pers dikutip dari Okezone, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pilkades ini hanya digelar serentak di setiap kabupaten/kota saja. Hal ini tidak seperti pilkada yang digelar secara serentak nasional.
“Tidak semua daerah kabupaten/kota itu dilaksanakan serempak di satu hari yang sama. Di satu hari yang sama itu, di satu kabupaten atau di satu kota saja,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan di Kabupaten Tebo dilaksanakan serentak pada 19 Desember 2020.
“Tanggal 19 Desember Pilkades Serentak di Sanggau Kalimantan Barat , Rote Ndao Nusa Tenggara Timur, Merangin Jambi, Tebo Jambi, Ciamis, Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat. Jadi yang dibawah tanggal 20 kita lihat ada lebih kurang 13 kabupaten,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan SK Bupati Tebo Nomor: 469 Tahun 2020, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak di Kabupaten Tebo akan digelar pada tanggal 19 Desember 2020 mendatang.
Sedikitnya, ada 30 Desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2020. Untuk jadwal pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kades dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2020 hingga 3 September 2020.
Berikut 30 Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tebo Tahun 2020 :
Kecamatan Tebo Tengah
Tengah Ulu
Aburan Batang Tebo
Kecamatan Tebo Ilir
Sungai Aro
Tuo Ilir
Kecamatan Tebo Ulu
Melako Intan
Teluk Kasai Rambahan
Pulau Panjang
Pulau Jelmu
Medan Seri Rambahan
Ulak Banjir Rambahan
Kecamatan Rimbo Bujang
Rimbo Mulyo
Tegal Arum
Kecamatan Sumay
Pemayungan
Tambun Arang
Jati Belarik
Tuo Sumay
Kecamatan VII Koto
Dusun Baru
Teluk Kayu Putih
Kecamatan Rimbo Ulu
Suka Damai
Sido Rukun
Kecamatan Rimbo Ilir
Sumber Agung
Kecamatan Tengah Ilir
Penapalan
Mengupeh
Lubuk Mandarsyah
Kecamatan Serai Serumpun
Pinang Belai
Bukit Pemuatan
Kecamatan VII Koto Ilir
Cermin Alam
Paseban
Kecamatan Muara Tabir
Bangun Seranten
Olak Kemang
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S.Kom dilansir dari Sidakpost mengharapkan agar Panitia Pilkades dan Perangkat Desa bertindak sesuai aturan dan netral.
” Baik panitia Pilkades maupun Perangkat Desa agar menjunjung tinggi aturan yang ada, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif” Katanya
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tebo notabene Wakil DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal, SE., M. Si mengatakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selain Pilkades harus berjalan sesuai aturan, kita juga harus mematuhi protokol kesehatan. Disamping itu, biarpun ditengah Pandemi saya berharap partisipasi pemilih tinggi” pungkasnya