BASINGBE.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyatakan bahwa akan segera dibuka pendaftaran CPNS 2021 . Lowongan yang tersedia ditetapkan sebanyak 1,3 juta, di mana 1 juta diperuntukkan bagi guru honorer melalui seleksi PPPK dan sisanya untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK non guru di Pemda.
“Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko dilansir dari detik.com beberapa waktu lalu.
Bagi masyarakat yang tertarik, disarankan untuk mempersiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran serta juga menyiapkan diri untuk menjalankan tes.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pendaftaran adalah Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju termasuk SKCK.
Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
Pendaftar CPNS 2021 juga disarankan menyiapkan dokumen jauh-jauh hari, serta melakukan scan. Pasalnya, dari banyak pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
Syarat-syarat lain untuk mendaftar di CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Sementara itu, untuk tahapan seleksi CPNS sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun. Salah satunya seleksi administrasi berada pada laman sscn.bkn.go.id. Masyarakat diharuskan mendaftar dulu sebelum mendapatkan kartu pendaftaran. Setelahnya akan diminta mengunggah sejumlah dokumen yang akan diverifikasi.
Jika sudah dinyatakan lulus, maka dapat melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Tes akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), jenis soalnya terdiri dari pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Setelah itu akan ada seleksi kompetisi bidang atau SKB. Tes akan terdiri dari tes substansi bidang, psikotes wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk sejumlah jabatan.
Setelah melalui tahapan tes, maka pengumuman kelulusannya bisa melalui website di masing-masing instansi. Terakhir, jika dinyatakan lulus, maka harus melengkapi sejumlah dokumen untuk pemberkasan.
Untuk CPNS 2021 ini akan membuka 1,3 juta formasi. Angka itu terdiri dari 1 juta guru PPPK dengan skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda). Lalu, Pemda di luar guru sebesar 189 ribu, terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
Untuk instansi pemerintah pusat dibutuhkan 83 ribu dengan persentase masing-masing 50% PPPK dan CPNS.