Basingbe.com-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang atau KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko.
Alasannya, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
“Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC,” ujar Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.
Dengan demikian, Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak. Sehingga, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih merupakan Ketua Umum Demokrat yang sah merujuk SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2020.
Terkait dengan Penolakan Kemekumham atas KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Tim Basingbe.com Langsung mewawancara Ketua DPC Partai Demokrat Tebo Syamsu Rizal atau yang akrab disapa bang Iday.
Saat ditanya dirinya (Iday_Red) Mengaku sangat senang dan mengucapkan rasa syukur.
“Alhamdulillah, Kami segenap Pengurus DPC Partai Demokrat Kab. Tebo mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, Kebenaran yang kami perjuangkan sejak awal akan selalu mendapatkan pertolonganNya” paparnya
Iday juga menambahkan, DPC Partai Demokrat Kab. Tebo sejak awal sangat yakin bahwa Partai Demokrat yang sah adalah dibawah Kepemimpinan AHY.
“Sejak Awal kami DPC Partai Demokrat Tebo Yakin bahwa Partai Demokrat yang sah dibawah kepemipinan Mas AHY dan memiliki legal standing di Kemenkumham”. Tutupnya
Penulis : EP