BASINGBE.com – Dalam menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban pengendara, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD. Namun saat ditilang Rusdi Karepesina (55), justru mengaku bahwa dirinya adalah Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Disamping itu, saat ditilang, Rusdi justru menunjukan sikap yang tidak kooperatif.
Saat diminta menunjukan SIM dan STNK, Rusdi hanya menunjukkan SIM dan STNK yang diakui dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Atas dasar surat-surat tersebut, Rusdi malah ngotot merasa tidak bersalah.
“Kalau menurut petugas yang menilang saat itu, atau yang mengamankan, saat diperiksa pengemudi malah ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021) dilansir dari Detik.com
Kronologi kejadian yakni Rusdi diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pada pukul 11.00 WIB. Saat itu, petugas melihat pelat nomor polisi kendaraan yang dikemudikan Rusdi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, bahkan Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi dari Kepolisian Republik Indonesia. Alih – alih agar lolos dari pemeriksaan petugas, dia justru menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Saudara RK ini malah mengaku bagian dari seorang Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini,” ungkap Sambodo.
Rusdi kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Polisi kini masih mendalami asal-usul surat-surat serta Kekaisaran Sunda Nusantara itu sendiri.
“Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini,” ungkap Sambodo.
Hingga saat ini Sambodo belum mengetahui asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara yang diterangkan oleh Rusdi tersebut.
“Saya nggak tahu (Kekaisaran Sunda Nusantara) itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu,” katanya.
Polisi kini telah melakukan cek fisik mobil Mitsubishi Pajero bernopol SN-45-RSD yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina (55). Dari hasil pengecekan, justru diketahui kendaraan tersebut telah teregister sebagai kendaraan pelat ‘B’ alias Jakarta.
Penulis : Slamet Setya Budi