BASINGBE.com-Tebo- Lagi-lagi dua orang remaja di kecamatan Tebo Tengah, terpaksa harus merasakan dinginya penjara, setelah berhasil diamankan pihak berwajib Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
Pasalnya, kedua pelaku nekat mencuri di rumah kosong yang sedang ditinggal oleh pemiliknya, mirisnya lagi hasil mencuri tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Apesnya, pelaku yang sudah sering melakukan kejahatannya berhasil diamankan pihak Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. (05/05/2021)
Kedua pelaku diketahui bernama Ibnu Karta Jaya (18), warga perumahan kencana indah, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo dan Andri Pratama (19), warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.
Saat dikonfirmasi media ini, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Maharatua Siregar,S.I.K mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang didapat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, yang mengetahui keberadaan salah satu pelaku yang saat itu berada di salah satu rumah yang beralamat di Perumahan Pemda Kabupaten Tebo, Km.04 Kecamatan Tebo Tengah.
“Setelah mendapat informasi, tim Sultan Satreskrim Polres Tebo lansung bergerak dengan cepat, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” terangnya pada Jumat (07/05/2021).
Saat dilakukan pengebrakan, sekira pukul 06.30 Wib Tim Sultan Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku, dan langsung dilakukan interogasi.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lajut dari pelaku pertama, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, berhasil menagkap pelaku kedua dirumahnya.
“Kita juga melakukan pengembangan yang mengarah ke terduga tersangka lainnya. Dan pada sekira pukul 10.00 Wib Tim Sultan berhasil menangkap satu terduga tersangka lain, yang di tangkap di rumah miliknya sendiri, saat itu pelaku sedang tertidur,” ungkapnya.
Selain pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti Satu unit Laptop merk Thoshiba warna hitam, satu unit handphone merk Xiomi warna gold, dan satu unit televisi warna hitam.
“Keduanya kita kenakan pasal 363 KUHPidana. Terhadap kedua pelaku langsung di bawa menuju mako Polres Rebo untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.
Red-BS