Pesan Kode WhatsApp Dapat Curi Data Pribadimu, Cek Cirinya

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Meskipun pesan WhatsApp saat ini sudah melengkapi layanannya dengan fitur end to end encryption, nyatanya pencurian data WhatsApp melalui pesan kode masih bisa terjadi. Kok bisa?

Tentu saja bisa, karena fitur keamanan end to end encryption ini sendiri hanya bisa melindungi isi chat antara penerima dan pengirim di aplikasi WhatsApp. Lantas, bagaimana dengan isi chat WhatsApp yang sudah dicadangkan atau di-backup ke layanan penyimpanan cloud Google Drive untuk Android dan iCloud untuk iPhone?

Bacaan Lainnya

Nah, itu dia celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh para hacker untuk bisa mencuri data-data para pengguna WhatsApp. Pasalnya backup chat WhatsApp di penyimpanan cloud tidak menerapkan end to end encryption.

Bila hacker berhasil meretas dan mengakses backup cloud, maka data chat pengguna WhatsApp bisa dibocorkan atau diungkap ke publik. Wah, ngeri juga ya?

Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id Bareskrim Polri menjelaskan saat ini terdapat modus kejahatan dalam dunia siber yang memungkinkan pelaku mengambil alih akun Whatsapp milik para korbannya. Pemilik akun whatsapp diminta waspada dan berhati-hati bila mendapatkan pesan dari WhatsApp.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengatakan bahwa biasanya pelaku kejahatan akan mengirimkan link melalui pesan teks.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri meminta agar pemilik akun tidak mengklik link yang merujuk pada suatu tautan yang sudah dipersiapkan itu. Menurutnya hal itu cara pertama bagi pelaku membobol akun.

Jika anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, jangan bagikan kode yang anda dapatkan dan jangan klik link tersebut,” terang Jenderal Bintang Satu, Kamis (09/03/21).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mencontohkan pesan kode yang diterima akun Whatsapp tertentu bertuliskan ‘<#> Your WhatsApp Business code 869-688 You can also tap this link to verify your phone: b.whatsapp.com/869688….’

Pesan seperti itu yang nantinya akan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk membobol akun Whatsapp korbannya.

Brigjen Pol. Slamet Uliandi menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat digital ketika mengakses ruang siber. Misalnya, terdapat beberapa hal bersifat privat yang tidak boleh dibagikan.

Misalnya warga tak bisa sembarangan memberikan foto dan nomor KTP. Hal itu, menurut Bareskrim dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
“Untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *