BASINGBE.com – Dengan meningkatnya pasien yang terpapar COVID19 di Kecamatan Rimbo Ilir, Forkopicam Rimbo Ilir melakukan langkah strategis. Rapat bersama ini sebagai respon cepat dengan adanya peningkatan Jumlah pasien yang terpapar COVID19 yakni total 22 Pasien terkonfirmasi positif, 5 Pasien meninggal dunia, 9 Pasien sinyatakan sembuh. Disamping itu, jumlah pasien yang masih dalam perawatan yakni 8 pasien per Selasa (18/05/2021).
Bacaan Lainnya
Rapat bersama ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Rimbo Ilir, dengan dihadiri oleh Camat Rimbo Ilir, Kapolsek Rimbo Ilir, Danramil 416-07 Rimbo Bujang, Kepala Puskesmas Rimbo Ilir, Ketua MUI Rimbo Ilir, Ketua Lembaga Adat Rimbo Ilir, dan Ketua APDESI Rimbo Ilir.
Baca Juga : Mendoakan Nama Seseorang Berjodoh Dengan Kita, Ternyata Takdir Hanya Teman
Adapun isi dari Berita Acara tentang Rapat Situasi dan Kondisi Meningkatnya Pandemi COVID19 di Wilayah Kecamatan Rimbo Ilir yaitu:
1. Tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi pesta/hajatan oleh pejabat desa setempat serta pelaksanaan kegiatan pesta/hajatan terhitung mulai 18 Mei 2021 hingga waktu yang belum ditentukan;
2. Kegiatan Akad Nikah diperbolehkan dengan catatan jumlah orang yang hadir berjumlah 10-15 orang;
Baca Juga : Baru Sehari Menikah, Pasangan Pengantin dan Anak Balita Meninggal Dunia Dalam Lakalantas di Sarolangun
3. Tidak boleh mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak/lebih dari 10 orang;
4. Mengadakan penyemprotan dirumah ibadah, fasilitas umum, dan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan terutama pada desa yang telah terkonfirmasi positif;
5. Melaksanakan 5M dalam menjalankan aktivitas sehari – hari;
6. Apabila tidak mengindahkan hasil kesepakatan Tim Gugus Tugas COVID19 Kecamatan Rimbo Ilir, akan ditindak oleh yang berwenang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Pelajari Agar Tak Gagal Lolos
Sementara itu, Camat Rimbo Ilir, Edi Sukarjo, SH menegaskan bahwa keputusan bersama ini untuk kebaikan semuanya.
”Itu merupakan keputusan bersama stakeholder terkait, mengingat hingga saat ini sudah ada 22 warga terkonfirmasi positif Covid dengan 5 Kasus kematian akibat Covid-19, tentu harus segera diputus mata rantai penyebaranya dan penguatan untuk pencegahannya” Tegas Edi Sukarjo, SH