BASINGBE.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, polisi tengah memburu pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432. Lokasi pengejaran terhadap para pelaku masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Tindakan brutal diduga pelaku penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) menewaskan dua personil anggota TNI. Selain itu, kelompok ini juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.
Baca Juga : Lulusan SMA/SMK Sederajat Bisa Daftar CPNS 2021, Simak Syaratnya
“Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28), kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura,” tutur Matius D Fakhiri, Selasa (18/5) petang.
Kapolda Papua menegaskan, dari laporan yang disampaikan ke Kapolres Yahukimo terungkap, diduga pelaku pengroyokan sekitar 20 orang. Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa, Dekai. Tiba – tiba diduga para pelaku datang lalu mengeroyok dan menganiaya korban hingga meninggal dunia. Disamping itu, para pelaku juga membawa senjata yang dibawa korban.
Jenis Senjata Yang Dirampas