Operasi KRYD Diperpanjang dan Update COVID19 di Tebo

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Dalam upaya pencegahan COVID19, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan berbagai kebijakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satunya adalah Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 31 Mei 2021 yang terselenggara dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Sebelumnya kegiatan KRYD ini dimulai dari tanggal 18 Mei hingga 24 Mei. Namun Kepolisian kembali memperpanjang KRYD dari tanggal 25 Mei hingga 31 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Melalui laman resmi Polres Tebo, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tebo Kompol Agus Saleh saat mengatakan perpanjangan KRYD atau lebih di fokuskan penyekatan ini karena diprediksi arus balik masih cukup padat sampai akhir bulan Mei.

“Hal ini, sesuai TR Kapolri tentang perpanjangan KRYD dan untuk menekan penyebaran Covid 19,”ujar Kabag Ops.

Lanjut Kabag, pihaknya juga menjelaskan untuk bangunan Pos Pam, Pos Yan dan Terpadu tetap berdiri tentunya akan dioptimalkan dalam mendukung pelaksanaan KRYD.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan KRYD dapat memberikan hasil maksimal guna pencegahan COVID19. Disamping itu, penyebaran covid 19 bisa dikendalikan,”tutup Kabag Ops

Halaman Selanjutnya Data Terbaru COVID19 di Provinsi Jambi dan Tebo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *