BASINGBE.com – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Maka segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalamseluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen bersama segenap bangsa, negaradan masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kedaruratan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan mendasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan Upacara Bendera secaravirtual kombinasi
Harlah Pancasila 2021