Belasan Anggota DPR – RI Terpapar COVID19, Akankah Berujung Lockdown di Senayan?

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Belasan anggota DPR RI dinyatakan positf Covid-19. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lantaran proses pelacakan kontak masih dilakukan.

Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan staf, petugas keamanan hingga aparatur sipil negara yang bekerja di parlemen juga ikut terpapar corona.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saja ada 11 tenaga ahli yang terpapar. Untuk PPN terdiri dari pamdal (pengamanan dalam), pegawai stasiun televisi parlemen, ada 7 orang. PNS 17 orang. Anggota DPR hingga hari ini 11 orang,” kata Indra, Kamis (17/6/2021).

Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks parlemen, kendati sejumlah anggota dan staf positif covid-19.

Ia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat memakai mekanisme berbeda.

Terkait penyebutan lockdown untuk Komisi I dan Komisi VIII, Indra berujar pimpinan DPR menyepakati itu bukan penguncian klaster, melainkan penundaan rapat.

Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi yang terpapar covid-19.

Indra mengatakan, pola kerja kegiatan di DPR karena terdapat banyak kasus covid-19, akan diputuskan Kamis sore ini melalui badan musyawarah.

“Jadi perlu saya sampaikan ke teman-teman media, lockdown tidak ada. Tapi nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang, untuk memastikan semuanya sesuai protokol kesehatan,” kata Indra.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto memutuskan membuat seluruh agenda rapat menjadi virtual tanpa kehadiran fisik. Ia berujar Komisi VIII lockdown setelah pimpinan, anggota, staf, dan tanaga ahli dinyatakan positif covid-19.

Selain itu, Pimpinan DPR RI juga memutuskan melakukan pembatasan ketat imbas sejumlah anggota positif COVID-19. Pembatasan ketat ini akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

“Sudah sepakat bahwa dalam rapat pleno musyawarah bahwa dalam 2 minggu ke depan terhitung sejak dari Senin selama 2 minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Kamis (17/6/2021).

Hingga akhir Juni, komisi-komisi di DPR tidak diperbolehkan melakukan kunjungan. Kunjungan ini baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Dasco.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *