BASINGBE.COM– RIMBO ILIR – Lima Desa di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo sudah berakhir masa jabatannya tanggal 25 Mei 2022 lalu, untuk menjalankan roda pemerintahan di desa camat Rimbo Ilir melaksanakan pelantikan Pj. Kepala Desa. (31/05/2022).
Dari Lima Desa tersebut salah satunya Desa Karang Dadi kecamatan Rimbo Ilir, acara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di halaman Kantor Camat Rimbo Ilir
Tampak hadir pada pelantikan Penjabat Kades, forkopimcam Rimbo Ilir, Ketua BPD Kecamatan, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Para Kades se Kecamatan Rimbo Ilir, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah di lakukan oleh Camat Rimbo Ilir Sukarjo. SH mewakili Bupati Tebo. Penjabat Kades Karang Dadi yang dilantik adalah Supriyati,S, Kom yang sebelumnya sebagai sekcam Rimbo Ilir, jabatan tersebut diembanya sampai dengan dilantiknya Kades Defenitif hasil pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan.
Camat Rimbo Ilir saat sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Kades yang telah habis masa jabatanya yang sudah bertugas dengan baik dalam mengabdikan dirinya selama ini.
Sedangkan kepada Penjabat Kades yang baru dilantik, Camat Rimbo Ilir memgucapkan selamat bertugas semoga bisa bersinergi dan bekerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat.
“Kepada Pj Kades bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan Regulasi yang ada, “tandas Camat.
Red-BS