Jaksa Tebo Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana PNPM

  • Whatsapp

Basingbe.com – Tebo – Kejaksaan Negeri Tebo melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi PNPM Mandiri Pedesaan.Kamis (30/6/2022).

Terpantau di lokasi kantor kejaksaan Negeri Tebo tiga tersangka satu orang wanita dan tiga pri sedang di giring oleh petugas kejaksaan menuju mobil tahanan untuk diantar ke kalapas Tebo.

Dalam wawancara dengan sejumlah awak media Wawan Kurniawan Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Tebo membenarkan telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana simpan pinjam PNPM tahun 2003/2014.

” Benar hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti setelah itu kita lakukan penahan terhadap tiga tersangka Erlni Ernawati,barokah,Sardi kerugian negara tujuh ratus empat puluh tujuh juta ” Tuturnya .

” Tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman kurungan 4 tahun sampai 20 tahun UU pidana korupsi subsider pasal3 dengan ancaman minimal 1 tahun maksimal 20 tahun ” Tambahnya.
(Hrf )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *