BASINGBE.COM – TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo mengelar Rapat Paripurna masa persidangan ke II, dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah kabupaten Tebo tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun 2022. Selasa (20/09/2022)
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan SKom ME dengan didampingi Wakil Ketua Samsu Rizal, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 38 orang anggota DPRD Kabupaten Tebo, dan segenap kepala OPD Kabupaten Tebo.
Dalam kesempatan ini Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspan ST, berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi, hal ini dikarenakan ada kepentingan yang harus dihadiri oleh PJ Bupati. Dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan SKom ME Perubahan APBD ini merupakan salah satu agenda dalam penggunaan APBD Kabupaten Tebo. Dan ini merupakan siklus dalam pemaksimalan penggunaan anggaran.
“Bagian siklus dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Lanjut Mazlan, nantinya perubahan pada anggaran murni APBD Kabupaten Tebo, tengatung dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo dan Tim TAPD, pembasahan dilakukan karena ada pergeseran dan perubahan penggunaan anggaran. Dijelaskannya, pergeseran terjadi seperti anggaran Covid-19, pada anggaran di APBD murni, tidak terpakai maka di geser untuk digunakan. Pergeseran ini untuk pemaksimalan penggunaan anggaran APBD Kabupaten Tebo.
“Setelah dilakukan pembahasan, nantinya direncanakan, kembali disidangkannya pada pekan depan,”ungkapnya.
Red-BS