KSP FSPSI Tebo Desak Disperindag Untuk Bentuk Dewan Pengupahan Kabupaten

  • Whatsapp

BASINGBE.com – Tebo – Dewan Pengupahan Kabupaten Tebo (Depekab Tebo) direncanakan akan dibentuk pada pekan depan, hal tersebut disampaikan oleh Ali Bato Kepala Bidang (Kabid Naker) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tebo (Disperindagnaker Kab. Tebo) pada media ini saat dikonfirmasi melalui via alat komunikasi handphone. Kamis (10/11/2022).

“Sedang Nyusun scedule bang, Insyaallah minggu depan kita proses.” Singkat Ali.

Bacaan Lainnya

Diketahui keberadaan Depekab bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam rangka pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan penyiapan bahan perumusan pengembangan sistem pengupahan.

Terpisah, Eko Pramuna Putra selaku Ketua KSP FSPSI Kab. Tebo membenarkan pernyataan Kabid Naker Disperindagnaker Kab. Tebo tersebut.

“Iya benar, kita sudah koordinasi dengan pihak Disperindagnaker Kab. Tebo katanya, akan dibentuk Depekab. Namun, proses pembentukan Depekab tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, Butuh proses panjang.

kalau pun Depekab sudah terbentuk, ada lagi pembahasan lain untuk menetapkan UMK tersebut. Mengingat beberapa hari kedepan akan segera ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh Gubenur Jambi.” Beber Eko.

Ditambahkannya lagi, “Bahwa setelah ditetapkannya UMP maka bagi Kabupaten/Kota yang telah terbentuk Dewan Pengupahan harus segera melaksanakan pembahasan UMK.” Tutup Eko.

Red_BS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *