Kode Etik

  1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
  2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui Hp/WA 0821 7644 8963, atau email ke redaksi@basingbe.com.
  3. Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
  4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  6. PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA sebagai badan hukum Basingbe.com telah memiliki peraturan perusahaan yang telah setujui dan disah kan Akta Notaris Nomor 4 Tanggal 15 Juni 2020
    Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0033702.AH.01.01.TAHUN 2020.
  7. Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

Ditetapkan di Muara Tebo, 18 Juli 2020