Kode Etik
- Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID card perusahaan, serta namanya tercantum dalam box redaksi.
- Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui Hp/WA 0821 7644 8963, atau email ke redaksi@basingbe.com.
- Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA (Basingbe.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT IDAMAN DHARMA NUSANTARA sebagai badan hukum Basingbe.com telah memiliki peraturan perusahaan yang telah setujui dan disah kan Akta Notaris Nomor 4 Tanggal 15 Juni 2020
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0033702.AH.01.01.TAHUN 2020. - Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
Ditetapkan di Muara Tebo, 18 Juli 2020